Dalam hadist yang shahih, ada
keterangan yang jelas menyebutkan bahwa orang mu’min itu tidak akan kekal
tersiksanya di dalam neraka.
Apabila seorang mu’min itu melakukan
dosa-dosa sampai berulang kali dan bertimbun-timbun dan belum lagi terbalas
dengan diberinya hukuman had, sebagaimana yang ditetapkan dalam syari’at agama,
tidak pula disusuli dengan taubat yang nasuha (tidak lagi mengulangi
perbuatannya dan menyesal sekali karena berbuat itu), juga tidak terhapus
dengan sebab
memperoleh musibah atau bencana, kesakitan atau hal-hal lain yang dapat melenyapkan dosanya itu, maka tentulah ia akan dihisab amalannya tang buruk tadi. Jadi nanti pada hari kiamat, Allah akan menimbang antara amal-amal perbuatannya yang baik dan juga semua kemaksiatan-kemaksiatan yang dilakukan yang belum sempat ditaubati itu. sekiranya kebaikannya yang akan menang, tentulah ia dapat dimasukkan dalam surge, juga dapat masuk surge pula sekiranya antara kebaikan dan keburukannya itu sama nilai dan beratnya.
memperoleh musibah atau bencana, kesakitan atau hal-hal lain yang dapat melenyapkan dosanya itu, maka tentulah ia akan dihisab amalannya tang buruk tadi. Jadi nanti pada hari kiamat, Allah akan menimbang antara amal-amal perbuatannya yang baik dan juga semua kemaksiatan-kemaksiatan yang dilakukan yang belum sempat ditaubati itu. sekiranya kebaikannya yang akan menang, tentulah ia dapat dimasukkan dalam surge, juga dapat masuk surge pula sekiranya antara kebaikan dan keburukannya itu sama nilai dan beratnya.
Dan
dalam hal ini Allah bersabda, “Kami
(Allah) tegakkan neraca keadilan pada hari kiamat itu, sehingga tidak seorang
diripun yang akan dianiaya (dirugikan) sedikitpun dan sekalipun hanya suatu
amalan yang seberat biji sawi, pasti Kami datangkan timbangan juga. Cukup
sempurnalah Kami membuat perhitungan”, surah al-Anbiya’:47.
Adapun kalau keburukannya itu yang
lebih berat timbangannya dari kebaikannya, maka ia akan masuk neraka. Disitulah
ia akan disiksa sesuai dengan kadar apa yang telah diamalkannya dan cocok pula
dengan dosa yang telah ditimbunnya serta setimpal pula bentuk hukuman yang akan
diterimanya. Setelah cukup masa hukumannya, ia pun akan keluar dari neraka tadi
dengan tubuh dan jiwa yang sudah suci. Ia akan memperoleh apa yang telah
dijanjikan oleh Allah yang berupa pahala atas kebaikannya dan demikian itulah
cara peneterapan dari keadilan dan kebijaksanaan Allah.
Mengenai tidak kekalnya orang mu’min
dalam neraka itu disebutkan dalam ssebuah hadist yang diriwayatkan oleh Abu
Sa’id al-Khudry bahwasannya Rasulullah SAW telah bersabda: “ahli surge akan masuk surge dan ahli neraka akan masuk neraka.
Kemudian Allah berfirman “keluarkanlah dari neraka itu siapa saja yang di dalam
hatinya ada keimanan sekalipun seberat biji sawi” orang-orang itu lalu keluar
dari neraka dan tubuhnya sudah hitam hangus, mereka lalu dimasukkan dalam
sungai kehidupan (memberikan semangat hidup kembali), lalu tumbuhlah
orang-orang tersebut sebagai tumbuhnya
benih disamping tanah yang terkena air bah (banjir). Tidaklah engkau mengetahui
bahwa benih itu akan keluar kekuning-kuningan dan berseri-seri”
Diriwayatkan
oleh Bukhari, Muslim dan Nasa’i
Jadi orang-orang yang berasal dari
neraka itu akan keluar sesudah dimandikan dalam sungai kehidupan tadi dan
kembalilah tubuhnya itu segar bugar, bersemangat, riang gembira sebab merasa
hidup layak sebagaimana yang diinginkan.
0 komentar:
Posting Komentar