Rabu, 01 September 2010

Pembagian Waktu Shalat Ashar

1. Waktu Fadhilah
Yaitu ketika masuk waktu shalat ashar dan waktu ini digunakan untuk thaharah, menutup aurat, adzan, iqamah dan shalat 5 waktu yang durasinya tidak teelalu pendek maupun panjang. Dan pada jamn dahulu karena tidak ada menit, para ulama’ mengukurnya dengan gerakan mereka. Namun seiring berkembangnya teknologi, maka di jaman modern ini seluruh aktifitas tersebut bisa diukur dengan menggunakan alat bantu yang dinamakan jam.
Dan ternyata lama waktu yang digunakan untuk menutup aurat, adzan, iqamah dan shalat 5 waktu yang durasinya tidak terlalu pendek maupun panjang adalah kurang lebih 20 menit. 20 menit ini diukur dari mulainya adzan ashar sampai 20 menit setelah adzan. Atau dengan menggunakan tinggi bayangan suatu benda, yaitu selama banyangan suatu benda tidak melebihi 2 kali tinggi bendanya. Untuk mengantisipasi habisnya waktu fadhilah ini, maka kita bisa mencicil thaharah dan menutup aurat pada saat sebelum adzan. Sehingga kita bisa memanfaatkkan waktu fadhilah ini dengan banyak-banyak berdzikir.
2. Waktu Ikhtiyar
Yaitu waktu setelah habisnya waktu fadhilah. Maksudnya waktu ikhtiyar ini satu tingkat lebih rendah dibandingkan waktu fadhilah. Waktu ikhtiyar dimana sekitar 20 menit setelah adzan ashar dikumandangkan. Pada waktu ini tinggi bayangan 2 kali tinggi bendanya .
3. Waktu Jawaz bi la Karahah
Yaitu waktu dimana jika kita melaksanakan shalat ashar pada waktu ini, kita tidak mendapat keutamaan lagi dari shalat ashar. Waktu ini dimulai dari habisnya waktu ikhtiyar sampai langit menguning.

4. Waktu Jawaz bi Karahah
Yaitu waktu langit sudah menguning dan kita masih akan melaksanakan shalat. Pada waktu ini hanya cukup untuk shalat ashar saja lengkap 4 rakaat yang durasinya kira-kira 5-10 menit. Dan begitu salam berkakhir, langsung adzan maghrib berkumandang.
5. Waktu Tahrim
Yaitu waktu yang tidak cukup untuk melaksanakan shalat ashar lengkap 4 rakaat. Jadi hanyasebagian rakaat saja yang dapat dikasanakan.
6. Waktu Darurah
Yaitu waktu yang hanya cukup untuk melakukan takbir saja dan tidak cukup untuk lanjut ke rakaat selanjutnya.
7. Waktu Udzur
Yaitu karena bepergian sehingga shalat ashar dijama’ dengan shalat dhuhur.

0 komentar:

Posting Komentar